DEFINISI
UTILITARIANISME
Utilitarianisme berasal dari bahasa
latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan
adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja
satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme adalah paham dalam
filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu
tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu
perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau
masyarakat.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis
adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi kebijaksanaan atau tindakan
bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik,
bukan sebaliknya malah memberikan kerugian. Polusi pabrik sangat merugikan
kesehatan masyarakat sekitarnya
Nilai positif Utilitarianisme terletak
pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang
banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua
pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain
membuat diri mereka menjadi sejahtera. Berbisnis untuk kepentingan individu dan
di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan
profesional sangat mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash
Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan
semakin merusak kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan
adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis
ditelan zaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan
keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada
kerugian. Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada
kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga
aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen
dalam bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau
tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep
Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam
mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena
bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak
sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
Kesulitan dalam penerapan
Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah
konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat
menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial
perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak
mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam
kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat
sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. Namun dari segi
finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat
perusahaan.
CIRI-CIRI
UTILITARIANISME
1.
Kritis
Utilitarianime
berpandangan bahwa kita tidak bisa begitu saja menerima norma moral yang ada.
Utilitarianisme mempertanyakan norma itu. Sebagai contoh, seks sebelum nikah.
Bagi penganut utilitarianisme, seks sebelum nikah itu belum tentu buruk. Harus
dianalisis dulu apakah kegunaan seks pra nikah itu. Apakah akibat baik yang
ditimbulkan seks pra nikah itu lebih besar daripada akibat buruknya. Kalau
akibat baiknya lebih besar maka seks pra nikah itu bukan saja tidak dapat
dilarang tetapi wajib dilakukan. Kalau akibat buruk seks pra nikah itu lebih
besar maka seks pra nikah itu wajib dilarang.
2.
Rasional
Utilitarianisme
tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini
mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia
mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra
nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
3.
Teleologis
Utilitarianisme
itu bersifat teleologis karena suatu tindakan itu dipandang baik dari
tujuannya. Artinya suatu tindakan itu mempunyai tujuan dalam dirinya sehingga
dapat dipandang baik.
4.
Universalis
Semboyan yang
terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia
memberi kegunaaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam
bidang politik dan negara. Contoh, di kota A akan dibangun jalan tol karena itu
beberapa rumah akan kena gusur. Dengan alasan demi kepentingan yang lebih besar
dan kepentingan orang banyak, pemerintah akan meminta mereka yang rumahnya kena
gusur agar pindah. Tindakan menggusur ini dianggap benar karena penggusuran itu
dilakukan demi kepentingan yang lebih besar dibandingka kepentingan mereka yang
rumahnya digusur.
DUA
MACAM TEORI UTILITARIANISME
1.
Utilitarianisme
Perbuatan (Act Utilitarianisme)
Suatu perbuatan itu
dianggap baik kalau perbuatan itu membawa akibat yang menguntungkan.
2.
Utilitarianisme
Aturan (Rule Utilitarianisme)
Teori ini
merupakan perbaikan dari utilitarianisme perbuatan. Sesuatu itu dipandang baik
kalau ia berguna dan tidak melanggar peraturan yang ada.
Perusahaan yang
Telah Menerapkan Utilitarianisme atau CSR:
PT Semen Gresik (Persero) Tbk. adalah
sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang industri konstruksi material,
khususnya memproduksi semen. Perusahaan ini dibangun pada tahun 1953 yang
kemudian go pubic pada tahun 1991. Perusahaan yang pangkal produksinya berada
di Gresik, Tuban, Indarung, dan Pangkep tersebut telah memiliki aset senilai
1,72 milyar dollar dan didaulat sebagai perusahaan publik terbesar ke 9 di
Indonesia atau rangking 1674 secara global.
Sebagai perusahaan yang mempunyai
tanggung jawab sosial, PT Semen Gresik (Persero) Tbk. menjalankan program
Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah
Program Kemitraan, Lingkungan, Sosial dan Yayasan.).
Kegiatan Program Kemitraan difokuskan
pada pelaksanaan tanggung jawab di bidang ekonomi. Pada tahun 2012 Perseroan
menyalurkan dana Program Kemitraan sebesar Rp150,09 miliar, dengan jumlah mitra
binaan meningkat 31,9% dari 18.027 unit menjadi 23.452 unit.
Untuk Bidang Ekonomi kegiatan difokuskan
pada pengembangan pola pendampingan yang dilakukan melalui penyaluran,
pembinaan manajerial yang
berkesinambungan dan mempromosikan produk-produk mitra melalui pameran
di dalam dan di luar negeri, dengan mengedepankan aspek pemerataan, kemandirian, professional dan etika. Prinsip
dasar yang menopang pola pendampingan Perseroan adalah pemantapan Tridaya,
yakni daya tahan, daya tarik dan daya saing dari kekuatan ekonomi komunitas.
Ciri utama pendampingan Perseroan pada kekuatan ekonomi lokal dititik beratkan
pada “endogenous development” yakni menggunakan potensi sumber daya manusia,
institusional dan fisik setempat untuk mencapai kemandirian. Beberapa kegiatan
yang dilakukan dengan pola seperti tersebut diatas antara lain: pengembangan
peternakan sapi, penyelenggaraan diklat perakitan komputer, pelatihan wirausaha
muda kokoh, pelatihan wirausaha rumah perempuan kokoh, pelatihan wirausaha bagi pondok pesantren,
serta pengembangan
Berbagai kegiatan tersebut memberikan
dampak yang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja dibandingkan dengan tahun
sebelumnya sebagai berikut :
1. Jumlah mitra binaan meningkat 31,9% dari 18.027
unit menjadi 23.352 unit.
2. Jumlah tenaga kerja yang terserap oleh
mitra binaan meningkat 25,3% dari 28.439 orang
menjadi 35.634 orang.
3. Omzet mitra binaan naik 46% dari Rp1,07
triliun menjadi Rp 1,57 triliun.
Tujuan dari program CSR Perseroan dalam bidang lingkungan adalah menunjang pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Perseraoan sangat menyadari bahwa capaian kinerja finansial dan sosial, tidak akan efektif tanpa didukung oleh kepedulian untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan atas kesadaran itu, Perseroan telah mengambil inisiatif untuk memadukan berbagai fungsi pelestarian lingkungan hidup yang terintegrasi ke dalam kebijaksanaan perusahaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Perseroan menyadari bahwa keberhasilan
pengelolaan lingkungan merupakan pilar utama dari perwujudan pembangunan yang
berkelanjutan. Untuk itu, Perseroan telah mengambil prakarsa sadar dan
terencana, memadukan lingkungan hidup termausk sumber daya, ke dalam proses
bisnis untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa
kini dan generasi masa depan.
Tujuan dari program CSR Perseroan dalam
bidang Sosial bertujuan untuk menciptakan “positive emotional relation” dengan
komunitas secara berkesinambungan. Area aktivitas community development
Perseroan dalam bidang sosial yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Bina
Lingkungan mencakup, penyediaan sarana umum, keagamaan, pendidikan, kesehatan,
seni budaya, tanggap darurat bencana dan olah raga dan pelestarian alam.
Semen Gresik Foundation merupakan
yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor : C-989.HT.01.02.TH 2006 tanggal 12 Mei 2006, dengan
maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban sosial
perusahaan (Corporate Social Responsibility) perusahaan.
Sejalan dengan strategi jangka panjang,
tentang restrukturisasi bisnis,
terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2008 Yayasan Wisma Semen Gresik
(YWSG), Yayasan Cipta Nirmala Semen Gresik (YCNSG), dan Yayasan Makam Semen
Gresik (YMSG) telah bergabung ke dalam SGF.
Visi
Menjadi yayasan pendidikan, sosial, dan
kemanusiaan yang tepercaya dan mandiri di wilayah operasional PT Semen Gresik
(Persero) Tbk., dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.
Misi
Memberikan kontribusi kepada masyarakat
dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menumbuhkembangkan
intelektualitas, akhlak terpuji, rasa cinta tanah air, dan kesadaran
lingkungan;
Memberikan kontribusi kepada masyarakat
dalam upaya peningkatan kesejahteraan, dengan mengembangkan jiwa kewirausahaan
yang mampu menciptakan nilai melalui usaha inovatif yang berkelanjutan,
mandiri, modern, dan tangguh;
Memberikan kontribusi kepada masyarakat
dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan dengan menyalurkan
bantuan sosial dan layanan kesehatan.
REFERENSI:
http://www.scribd.com/
http://www.semenindonesia.com/
Selengkapnya...